Presiden Harus Bubarkan Densus 88
“Gelombang
pembubaran densus 88 oleh beragam pihak, yaitu suatu hal yang lumrah, serta
tidak dapat diremehkan. Menurut video yang di terima komnas HAM, serta sudah
beredar di kelompok umur warga Muhammadiyah, terhitung DPR, ihwal kebiadaban
yang dikerjakan densus 88 didalam penanganan masalah terorisme, telah tidak
bisa diperpanjang lagi. Densus 88 memanglah telah mesti dibubarkan. ”
Demikianlah
ditegaskan tokoh muda Muhammadiyah serta koordinator Indonesian Crime Analyst
Komunitas ( ICAF ) Mustofa b. Nahrawardaya pada Voa-Islam di gedung PP Muhammadiyah, jakarta, belum lama
ini.
“yang
tetap hidup dapat bercerita perihal kebrutalan yang dikerjakan densus 88.
Hingga, tak ada alasan untuk melanjutkan kebiadaban itu. Densus 88 mesti
dievaluasi. Sekarang ini komisi iii serta sebanyak ormas Islam sudah menjadikan satu langkah supaya densus
segera dibubarkan. Dikarenakan itu, penduduk mesti terus-terusan mendorong
presiden SBY untuk membubarkan densus 88, hingga pelanggaran HAM berat tak akan
bertambah-tambah, ”ungkap Mustofa.
Layaknya
diketahui, densus 88 itu di bawah Kapolri. Namun bila presiden lakukan
intervensi untuk membubarkan densus 88 jelas amat dapat. Itu dikerjakan sesudah
memperhitungkan kemaslahatan umat. Terutama bila umat Islam makin sakit hati. “ada densus, justru fitnah
makin banyak. ”
Saat
ditanya, mengapa Muhammadiyah baru saat ini gawat serta menuntut pembubaran
densus ? “ Muhammadiyah dapat bergerak, bila mempunyai cukup bukti. Lantas,
bukan hanya rumor, ” kata Mustofa. Layaknya diberitakan pada mulanya, PP Muhammadiyah
berbarengan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) serta sebanyak ormas Islam yang lain, mendatangi bareskrim serta bersua Kapolri
untuk menuntut supaya densus 88 dibubarkan.
Sesudah
tuntutan densus 88 dibubarkan, bukan hanya mustahil, Muhammadiyah beserta
sebanyak ormas lainmya menuntut pemerintah supaya ustadz Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !